Profil Program Studi

Landasan Filosofis

Perancangan dan pengembangan kurikulum pda Program Studi Pendidikan Akuntansi berlandaskan pada kepercayaan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah diraihnya keberhasilan melalui pengembangan potensi setiap peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang menyeluruh, dibutuhkan kegiatan para peneliti dan para praktisi guna menghasilkan pengetahuan yang lebih produktif dan mengena pada sasarannya untuk meningkatkan produktivitas pendidikan. Dalam kerangka pemikiran inilah desain baru pendidikan guru yang dimaksud harus berusaha mengembangkan pengetahuan dan keahlian profesional para guru, sehingga para peserta didik dapat mencapai tujuan belajarnya.

Kurikulum Pendidikan Akuntansi mengacu pada asumsi bahwa pengetahuan dan keterampilan peserta didik berkembang melalui belajar (learning), berbuat (doing), dan berefleksi (reflecting). Selain itu, pendidikan merupakan suatu perbuatan yang secara moral memanusiakan manusia dalam membangun peradaban dan secara politik memperkuat integrasi sosial yang produktif dan konstruktif.

 

Landasan Geografis

Pada Provinsi Sumatera Utara, terdapat 8 kelompok etnik, yakni Melayu, Simalungun, Toba, Mandailing, Angkola, Pakpak, Karo, dan Nias. Selain itu 3 terdapat pula beberapa etnis lain sebagai pendatang, yaitu Jawa, Minang, Aceh, India, dan Arab. Perkembangan budaya yang beragam tersebut perlu direspons oleh dunia Pendidikan melalui pengembangan kurikulum Pendidikan yang tidak meninggalkan kearifan lokal Sumatera Utara. Perkembangan budaya yang beragam tersebut perlu direspons oleh dunia Pendidikan melalui pengembangan kurikulum Pendidikan yang tidak meninggalkan kearifan lokal Sumatera Utara.

 

Landasan Psikologis

Secara psikologis, pengembangan kurikulum program studi Pendidikan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara harus diarahkan pada pencapaian hal-hal sebagai berikut :

  1. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu mendorong secara terus-menerus keingintahuan mahasiswa dan dapat memotivasi belajar sepanjang hayat.
  2. Kurikulum yang dikembangkan juga harus dapat memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya.
  3. Kurikulum yang dikembangkan harus melatih mahasiswa melakukan penalaran tingkat tinggi(higher orderthinking).
  4. Kurikulum yang dikembangkan harus mampumengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan.
  5. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.